Prodi Hukum Ekonomi Syariah Gelar Pelatihan Audit Kesyariahan Calon DPS

FASYA-Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta Rabu, (16/03/2022) menyelenggarakan Workshop Pelatihan Audit Kesyariahan (Calon DPS). Hadir sebagai narasumber KH. Ahmad Azharudin Latif, S.Ag., M.Ag., (Direktur DSN MUI Institut) dan H Samsudin Salim S.Ag., M.Ag. (Ketua Divisi DPS Perhimpunan BMT Indonesia Jawa Tengah).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said yang dilaksanakan secara daring dan luring. Hadir secara langsung 50 peserta dan sisanya secara daring melalui media Zoom.

Hadir secara luring Dekan Fakultas Syariah Dr. Ismail Yahya, S.Ag., MA., Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Dr. Drs H Ahmad Kholis Hayatuddin, M. Ag., Masjupri, S.Ag., M Hum Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. Koordinator Prodi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus PIC workshop dan peserta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Masjupri, S.Ag., M.Hum menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua peserta di mana tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai sosialisasi tentang tugas dan peran dewan pengawas syariah termasuk di dalamnya adalah melakukan audit kesyariahan.

Kebutuhan akan sumber daya Insani Dewan Pengawas Syariah Saat ini masih sangat minim, sementara pertumbuhan dan perkembangan lembaga ekonomi syariah dan lembaga bisnis syariah sudah sangat pesat. Lembaga keuangan syariah menuntut adanya struktur dewan pengawas Syariah yang setara dengan pengurus direksi dan komisaris. Hal tersebut menjadi peluang yang yang strategis bagi mahasiswa dan sarjana syariah.

Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta Dr. Ismail Yahya, S.Ag., MA. mengajak jajaran Fakultas Syariah untuk mensukseskan berbagai kegiatan, melalui struktur baru setelah alih status ada ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan dan Koordinator Program Studi, masing-masing diharapkan kompak mendukung termasuk dosen-dosen di semua program studi.

Sementara ketua DSN MUI Institute H. Ah Azharuddin Latif, S. Ag., M. Ag. dalam sesi pertama memaparkan dan mengenalkan tugas dan fungsi dewan pengawas Syariah pada lembaga keuangan syariah maupun bisnis Syariah. Berdasarkan data DSN MUI Institute di Indonesia mempunyai 400 dewan pengawas Syariah yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Mereka menjalankan tugas untuk mengawal pelaksanaan fatwa dewan Syariah nasional MUI.

Sumber daya insani DPS dalam kegiatan ekonomi syariah di Indonesia rata-rata mereka merangkap 3-5 lembaga keuangan syariah yang mereka dampingi, sehingga kebutuhan saat ini akan sumber daya Insani dewan pengawas Syariah masih banyak peluang yang harus diisi. Azharuddin Latif juga menceritakan, bahwa dari 100 peserta yang ikut pendidikan dan pelatihan calon DPS, setelah melalui ujian calon DPS, hanya sekitar 20% saja yang lulus dan dianggap mampu menjadi seorang DPS. Tentu ini menjadi satu keprihatinan, sehingga DSN MUI Institut terus bekerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi supaya mampu menciptakan calon-calon DPS yang mumpuni. Sesi pertama berlangsung secara daring hingga pukul 11.30 WIB dengan moderator Danu Aris Setiawan S. Sy., MHI.

Sementara sesi yang kedua dengan narasumber Syamsudin Salim S.Ag., M. Ag ketua divisi DPS perhimpunan BMT Indonesia Jawa Tengah menjelaskan lebih teknis tentang bagaimana DPS menjalankan fungsi dan perannya dalam melakukan audit kesyariahan lembaga keuangan syariah, koperasi Syariah dan bisnis Syariah. (Muhammad Julijanto/Ed.afz/SINPUH).

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV