SLC Gerakkan Minat Bakat Mahasiswa Fakultas Syariah Dalam Debat Hukum

FASYA-Jum’at, 12/4/2019 Lembaga Semi Otonom (LSO) Syariah Law Community (SLC) melanjutkan kegiatan rutin mingguannya. Kegiatan ini bertajuk “Pengenalan Dan Diskusi Debat Hukum, yang diselenggarakan di Gedung Laboraturium Lantai 3 IAIN Surakarta.

Seluruh anggota SLC termasuk pengurus dan para demisioner tampak hadir dalam kegiatan ini. Tak hanya itu, mahasiswa umum yang berminat pun dapat bergabung di dalamnya.

Melaluli Kegiatan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenali tata alur debat dan belajar mengemukakan argumen dalam debat, serta melatih mental mereka dalam public speaking.

Divisi Debat Hukum SLC mendatangkan pemateri yang berpengalaman dalam bidang debat hukum. Mereka adalah Nur Sholikin, S.H (Staff Mejelis Hukum & HAM PWA Jateng) dan Abdul Rohman Prakoso, mahasiswa Fakultas Syariah yang pernah menjadi juru bicara tim debat hukum.

Nur Solikhin sampaikan teknik debat.

Kedua pemateri tersebut juga pernah menggerakkan roda organisasi SLC. Keduanya didatangkan mengingat pengalaman mereka dalam kompetisi debat hukum tingkat regional maupun nasional.

Para pemateri memaparkan tentang teknik-teknik dalam debat hukum. Beberapa hal yang disampaikan di antaranya terkait cara memahami mosi, membangun argumen, sikap dan etika debat serta alur perdebatan yang akan dilalui.

Paparan tersebut begitu menarik rasa ingin tahu peserta terkait debat hukum, hingga berbagai pertanyaan pun bermunculan.

Setelah pemaparan materi usai, para peserta diberi kesempatan untuk praktik debat. Dengan bimbingan pemateri dan juga pengurus serta demisioner SLC, para peserta dibantu memahami mosi dan berbicara dalam debat.

Abdul Rahman Prakoso arahkan praktik debat.

Mosi yang diangkat adalah “calon legislatif mantan narapidana korupsi“. Dalam praktek ini terbagi dalam 2 kubu yaitu kubu pro dan kubu kontra. Dari seluruh peserta yang hadir, terpilih 6 orang untuk praktik debat hukum. Di antaranya Habibah, Annisa dan Retno sebagai kubu kontra serta Sangidun, Erlangga dan Rizky sebagai kubu pro.

Kedua kubu saling beradu argumen serta mengikuti alur-alur yang telah diarahkan sebelumnya. Dengan durasi pemahaman mosi yang cukup singkat, para perwakilan debat tersebut terlihat sudah baik dalam membawakan mosi yang ditentukan.

Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya anggota SLC, mampu mengkritisi dan mengemukakan argumennya dalam persoalan-persoalan sosial. Selain itu diharapkan juga kelak mereka siap turut serta mengikut event-event debat hukum baik di tingkat regional maupun nasional. (Fikr/AY)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV