Talkshow Pra-Nikah HMPS HKI X Klinik Nikah Indonesia: The Purity Of Love, Marriage Needs Knowladge Not Just Lust

FASYA-Senin (19/02/2024), Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Kabinet Nirwasita 2024 melaksanakan kegiatan Talkshow Pra-Nikah yang berkolaborasi dengan Klinik Nikah Indonesia yang mengangkat tema ”The Purity of Love, Marriage Needs Knowledge not Just Lust.” Talkshow Pra-Nikah kali ini bertempat di Aula lt. 1 gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakata. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam yang juga menghadirkan dua pemateri yaitu Ustadz Yoshi Almuzani yang merupakan founder Klinik Nikah Indonesia dan Drs.H. Muhdi, M.Ag. selaku dosen UIN Raden Mas Said yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang pada tahun 2020-2021. Serta saudara Alfian Bima Mahardika, demisioner HMPS HKI sebagai moderator kegiatan.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan Talkshow Pra-Nikah adalah untuk memberikan motivasi serta kesadaran bahwa menikah itu perlu adanya pendewasaan baik mental maupun intelektual dan kesiapan matang dari dalam diri baik sebagai pasangan suami-istri maupun sebagai orang tua kelak nantinya.

Kegiatan Talkshow Pra-Nikah dilaksanakan selama satu hari yang dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Ketua Pelaksana (Muhammad Ridwan), Ketua Umum HMPS HKI (Dimas Mukhammad), Koordinator Prodi HKI (Seno Aris Sasmito, M.H) dan sambutan dari Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah (Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I.).

Setelah Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah, Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. memberikan sambutan yang juga sekaligus memulai acara inti Talkshow Pra-Nikah yaitu pemaparan materi oleh Ustadz Yoshi Almuzani (Klinik Nikah Indonesia) dan juga dari Drs. H. Muhdi, M.Ag. (dosen UIN Raden Mas Said Surakarta).

Di dalam pemaparan materinya, Ustadz Yoshi mengatakan “menikah itu bukan perkara besar kecilnya rezeki tapi tentang besar kecilnya nyali”. Beliau juga menuturkan bahwa menikah di usia muda memang sedang trend dan banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Beliau ingin audience yang hadir dapat mengambil hikmah dan pelajaran bahwa kehidupan setelah menikah tidak semudah apa yang ada dilayar kaca.

Berbeda dari Ustadz Yoshi yang memberikan materi berupa kiat-kiat sebelum mengarungi bahtera pernikahan, Drs. H. Muhdi, M.Ag. memberikan pemaparan materi berupa mekanisme pendaftaran pernikahan/perkawinan dalam hukum positif. Yang dimulai dari persiapan administrasi berkas-berkas yang diperlukan sampai dengan nanti akad ijab qobul. Dalam kesempatan kali ini juga Drs. H. Muhdi, M.Ag. berpesan “yang membuat rumit/lama pengurusan itu kadang datangnya dari calon pengantin, kalau semua syarat terpenuhi makin mudah dan cepat mengurus pernikahan/perkawinan.”

Di akhir kegiatan Talkshow Pra-Nikah, semua pengurus, pemateri dan audience berkumpul untuk melakukan sesei foto bersama. Setelahnya acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata kepada masing-masing pemateri.

(Nadjwa Aulia Septiani/Departemen Keilmuan/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV