Hadirkan Anggota Komisi IX DPR RI dan Guru Besar, HMPS HKI Gelar Seminar Nasional Online Bahas RUU Ketahanan Keluarga

FASYA- Ahad (17/05/2020), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Surakarta menyelenggarakan Seminar Nasional Oline berjudul “Polemik RUU Ketahanan Keluarga: Antara Masalah dan Maslahat”.

Acara ini diselenggarakan dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting. Seminar Nasional Online ini mendapat antusisas luar biasa dari publik.

Pesertanya pun beragam, tidak hanya dari mahasiswa. Mulai dari dosen, Kemenkumham Aceh, Peneliti, hingga purnabakti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ratusan peserta ingin mengikuti seminar tetapi ada keterbatasan di aplikasi Zoom Meeting yaitu hanya dapat menampung 100 participant. Menanggapi membludaknya kuota peserta ini kemudian HMPS HKI melakukan alternatif lain yaitu dengan siaran langsung melalui akun instagram @hmpshki_iainsurakarta.

Selain itu, HMPS HKI juga akan mengupload rekaman audio seminar ini di Spotify. Tujuannya adalah supaya materi seminar ini dapat menyebar luas sehingga dapat didengarkan oleh siapa saja dan kapan saja.

Seminar tersebut menghadirkan Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si., Komisi IX DPR RI 2019-2024 dan Pengusul RUU Ketahanan Keluarga serta Prof. Dra. Nina Nurmila, M.A., Ph.D., Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Komisioner KOMNAS Perempuan 2015-2019.

Pemateri yang dihadirkan mempunyai sudut pandang yang berbeda mengenai RUU Ketahanan Keluarga. Dr. Netty memaparkan mengenai urgensi dari RUU Ketahanan Keluarga, sementara Prof. Nina memberi paparan mengenai RUU Ketahanan Keluarga dari perspektif keadilan gender.

Prof. Nina mengapresiasi acara ini, “Banyak peserta yang tidak masuk karena kapasitasnya hanya 100. Menurut saya banyak yang hadir, berarti panitianya hebat dalam mendiseminasi info dan mungkin memang topiknya menarik.”

Dr. Sally Astuti Wardhani, M.Si., Sekretaris Mitra Daya Detara (MDS), Wadah Purnabakti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekaligus peserta seminar mengatakan,

“Saya senang bisa mengikuti Seminar Nasional Online ini karena mendapat ilmu yang bermanfaat dan pencerahan dari inisiatornya langsung serta pakar gender ditengah-tengah pro kontra tentang draft RUU Ketahanan Keluarga. Salut kepada panitia karena peserta kali ini dari berbagai kalangan pemerhati perempuan, akademisi, pemerintah, bahkan ibu rumah tangga,” ujarnya.

Mereka antusias mengikuti dan bertanya. Hal tersebut menunjukkan kepedulian peserta akan idealnya seperti bagaimana kehidupan berkeluarga dan seperti apa ketahanannya.

“Menurut saya, kegiatan Seminar Nasional Online yang diselenggarakan oleh HMPS Hukum Keluarga Islam IAIN Surakarta terkoordinasi dengan baik. Panitia mampu mengakomodir peserta,” tutur Dr. Rosramadhana, S.Pd., M.Si, Kepala Prodi Pendidikan Antropologi Universitas Negeri Medan, sekaligus peserta seminar.

Acara berjalan dengan lancar dengan dimoderatori oleh Adib Rofiudin, Bendahara HMPS HKI. Peserta menyimak pemateri dengan seksama. Ketika sesi tanya jawab berlangsung, peserta terlihat sangat antusias.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dr. Netty dan juga Prof.Nina yang sudah berkenan membagikan ilmunya siang hari ini. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada peserta atas antusiasnya yang luar biasa,” tutup Roudhotul Jannah selaku Ketua Umum HMPS HKI di akhir seminar.

Dengan demikian, Seminar Nasional Online kali ini diselenggarakan supaya pubik dapat mengetahui RUU Ketahanan Keluarga dari berbagai persperktif, baik yang pro maupun kontra.

Berikut link audio Seminar Nasional Online HMPS HKI yang tersedia di Anchor dan Spotify https://open.spotify.com/episode/4b4ae0t4ETQe1osetzA15l. (Roudhotul Jannah/ Ed. dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV