Penandatanganan MoU Jadi Tonggak Awal Kegiatan PPL di PN Ngawi

FASYA-Pada hari Senin (5/8), telah berlangsung penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Fakultas Syariah IAIN Surakarta dengan Pengadilan Negeri (PN) Ngawi sekaligus penyerahan mahasiswa PPL yang bertempat di institusi tersebut.

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 itu dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. M. Usman, M.Ag. didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Andi Wicaksono, M.Pd. Adapun dari pihak tuan rumah, hadir Kepala Pengadilan Negeri Ngawi Ricky Fardinand, S.H. beserta jajarannya.

Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain untuk kegiatan PPL, jalinan kerja sama tersebut dibangun dalam rangka mempererat hubungan kedua lembaga dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan hubungan strategis lainnya. Dengan demikian, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini hubungan timbal balik yang positif dapat terus terjalin.

Hingga saat ini, Fakultas Syariah IAIN Surakarta tercatat telah membangun jalinan kerja sama dengan berbagai lembaga peradilan di Indonesia. Tak hanya mencukupkan di Solo Raya, jaringan tersebut terus diperluas dan PN Ngawi adalah salah satunya. Selain lembaga peradilan, Fakultas Syariah juga telah membangun jaringan kerja sama dengan banyak lembaga lain.

Serah terima peserta PPL sekaligus MOU.

Pada pagi itu, dilaksanakan pula penyerahan mahasiswa PPL Fakultas Syariah IAIN Surakarta kepada PN Ngawi. Kegiatan akademik tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, mulai dari bulan Agustus hingga Oktober 2019.

Total terdapat 51 mahasiswa yang ditempatkan untuk PPL di PN Ngawi. Mereka dibagi menjadi tiga gelombang yang masing-masing akan menjalankan program pengalaman lapangannya selama satu bulan.

Penyerahan mahasiswa berjalan lancar dan disambut positif oleh pihak PN Ngawi. Ketua Pengadilan Negeri Ngawi dalam prakatanya menyambut baik Fakultas Syariah.

“PN Ngawi pada dasarnya membuka pintu selebar-lebarnya bagi kegiatan akademik mahasiswa Fakultas Syariah. Sebab, melalui program pengalaman lapangan ini mahasiswa akan mendapat bekal pengalaman langsung perihal proses peradilan di Indonesia yang mungkin baru mereka dapatkan sebatas teori ketika masih duduk di bangku kuliah”, ujarnya.

Peserta PPL, DPL dan pimpinan kedua lembaga abadikan diri usai seremoni serah terima.

Setelah dilakukan penyerahan, Ricky Fardinand, S.H. selaku Ketua PN Ngawi kemudian menyerahkan para mahasiswa tersebut kepada dosen lapangan H. Sumargi, S.H., M.H. untuk dilakukan briefing perihal teknis pelaksanaan kegiatan PPL. Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa para mahasiswa diwajibkan untuk membawa KUHP dan KUHAP yang nantinya akan menjadi rujukan utama penyampaian materi dari dosen lapangan. Selain itu, mereka juga diperkenankan untuk menyaksikan sidang yang dilaksanakan di lembaga tersebut.

Seperti yang telah diketahui bersama, PN Ngawi adalah salah satu lembaga peradilan umum yang bertempat di Kabupaten Ngawi. Lembaga ini telah mengantongi akreditasi dengan predikat A (excellent). Pengadilan ini juga telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam pelayanannya. (aws)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV