Puasa Syawal di Awal Bulan, Antara Norma dan Etika

Oleh: Muhammad Nashiruddin

Syawal di Indonesia memang identik dengan budaya mudik, reunian dan juga pertemuan keluarga. Syawal jadi momen yang spesial dan kesempatan emas bagi berbagai komunitas untuk saling bersilaturrahim. Baik komunitas alumni sekolah, alumni pesantren, maupun keluarga.

Inilah momen tepat bagi mereka untuk bertemu, bernostalgia, mempererat persaudaraan dan persahabatan melalui ajang reunian ataupun Baninan alias temu keluarga. Dan tentu salah satu acara “penting” di momen itu adalah acara makan-makan.

Idul Fitri adalah Hari Raya untuk tidak berpuasa, Hari Raya untuk “Makan-makan”. Karena itu, 1 Syawal adalah hari di mana umat Islam diharamkan untuk berpuasa.

Bagaimana dengan hari-hari lain di bulan Syawal? Secara normatif, di antara amal sunnah yang masyhur di bulan Syawal adalah Puasa Syawal. Dasarnya adalah hadis Rasulullah SAW:

Ibnu Majah (1705):

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ

( مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا )

At-Tirmidzi (690):

 عَنْ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ

Muslim (1984):

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Abu Daud (2078):

 عَنْ أَبِي أَيُّوبَ صَاحِبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ

Hadis-hadis tersebut secara normatif menjelaskan tentang sunnahnya berpuasa enam hari di bulan Syawal yang pahalanya adalah “bagaikan puasa setahun”.

Mengenai kapan harus dilakukan, banyak yang berpendapat bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan kapanpun selagi masih di bulan Syawal. Mulai tanggal 2 Syawal sampai tanggal 29/30 Syawal, dan boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah.

Banyak ulama, di antaranya Ibn al-Mubarak yang mengatakan bahwa berpuasa enam hari itu lebih baik di awal bulan, tetapi beliau juga mengatakan boleh melakukannya secara terpisah (selama di bulan Syawal).

وَاخْتَارَ ابْنُ الْمُبَارَكِ أَنْ تَكُونَ سِتَّةَ أَيَّامٍ فِي أَوَّلِ الشَّهْرِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ قَالَ إِنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُتَفَرِّقًا فَهُوَ جَائِزٌ

Menimbang pada kebolehan itu secara normatif, dan melihat realitas Hari Raya “Makan-makan” ini menjadi ajang bagi sebagian masyarakat di Indonesia untuk saling berkunjung, bertamu, reuni dan temu keluarga, maka berpuasa di awal bulan Syawal pada momen-momen seperti ini terasa “kurang etis”.

Etiskah ketika kita berkunjung ke teman, sahabat atau keluarga lalu kita malah geleng-geleng kepala (menolak) saat disuguhi makanan dengan mengatakan “Aku lagi Puasa Syawal”.

Atau, etiskah jika ada yang bertamu ke rumah kita, lalu sebagai tuan rumah  kita malah berpuasa sementara tamu-tamu itu kita biarkan makan suguhan kita tanpa kita temani?

Dan etiskah jika saat reuni atau temu keluarga, berbagai suguhan dan makanan enak yang disediakan tidak kita sentuh sama sekali karena alasan (normatif) Puasa Syawal?

Patut dicatat, pada umumnya momen reunian dan acara keluarga itu hanya disiapkan saat awal Syawal dan saat semua masih libur (kerja). Sementara secara normatif puasa Syawal masih bisa dilakukan dalam rentang satu bulan.

Jadi, alangkah bijak jika puasa Syawal itu tidak dilaksanakan pada awal bulan. Lakukanlah saat memang puasa sunnah itu (puasa Syawal) tidak sampai membuat orang lain sungkan dan kikuk karena hidangannya seolah tertolak.

Wallahu a’lam.

Muhammad Nashiruddin, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV